Akan Segera Dilelang, 90 Aset Pemkab Pesisir Barat Mulai Dilakukan Penilaian oleh KPKNL
- Istimewa
Pesisir Barat, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat telah memulai proses penilaian aset daerah yang akan dilelang oleh Tim Penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung pada Selasa (05/09/2023).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesisir Barat, Mizar Diyanto, menjelaskan bahwa survey penilaian ini bertujuan untuk menilai kondisi fisik aset dan beberapa aspek lainnya guna menentukan harga lelang nantinya.
Mizar mengungkapkan bahwa ada total 90 aset Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang akan dinilai oleh tim survey, dengan sebagian besar berupa kendaraan dinas (randis).
"90 aset tersebut terdiri dari 83 randis jenis motor, 3 randis jenis mobil, 2 unit ekskavator, dan 2 unit genset," kata Mizar saat mendampingi tim penilai.
Kegiatan penilaian ini, lanjut Mizar, merupakan bagian dari proses sebelum lelang dimulai. Setelah survei dilakukan, klasifikasi aset yang akan dilelang akan didata oleh KPKNL Bandar Lampung, dan data tersebut akan disampaikan kembali kepada BPKAD. Setelah itu, BPKAD akan melengkapi data yang diperlukan untuk kemudian diserahkan kembali kepada KPKNL, dan proses lelang akan dimulai.
Mizar berharap agar proses ini berjalan lancar tanpa kendala, sehingga pelelangan aset dapat dilaksanakan dengan efisien. Proses pelelangan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui efisiensi aset daerah.
Lanjutnya, aset yang akan dilelang ini sudah tidak terlalu dibutuhkan oleh Pemkab, sehingga jika tidak dilelang, hanya akan menghabiskan anggaran untuk perawatan, pajak, dan operasional lainnya. Dengan lelang ini, secara otomatis mengurangi pemborosan anggaran, dan anggaran tersebut dapat dialihkan ke program-program yang lebih penting.
Ketua Tim Penilaian dari KPKNL Bandar Lampung, Khanifudin, menjelaskan bahwa dalam proses penilaian tersebut, timnya melakukan survei pembanding yang mencakup kondisi fisik aset, jenis aset, dokumentasi, dan juga aspek perpajakan yang terkait dengan aset yang akan dilelang.
"Setelah itu kita akan data laporan penilaian untuk menentukan harga aset yang akan dilelang," ujar Khanifudin disela penilaian aset.
Khanifudin juga menyampaikan bahwa setelah penilaian hari ini, kemungkinan besar lelang akan dimulai dalam waktu 2 bulan ke depan. (Azwar)