Pasca Bentrok, Polisi di Pesisir Barat Periksa Enam Orang Saksi
- Antara
Pesirir Barat, Lampung – Polres Pesisir Barat Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang terkait dengan bentrok antara warga dan pihak perusahaan sawit PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) di Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung .
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alysahendra, menyatakan bahwa hingga saat ini telah diambil keterangan dari sekitar enam orang saksi yang berada di lokasi kejadian. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengidentifikasi individu-individu yang diduga kuat terlibat dalam penganiayaan.
"Kami telah memeriksa sekitar enam saksi yang berada di tempat kejadian untuk mencari tahu potensi pelaku penganiayaan," kata Alysahendra di Krui pada hari Rabu.
Setelah satu hari berlalu sejak kejadian bentrok di perkebunan sawit, pihak kepolisian berhasil menemukan beberapa bukti barang. Barang bukti tersebut meliputi satu unit mobil bak terbuka yang telah hangus terbakar serta sejumlah senjata tajam. Alysahendra mengungkapkan,
"Dari insiden ini, kami berhasil menyita bukti barang berupa mobil pick-up yang terbakar dan beberapa barang pribadi korban. Kami juga menemukan jejak darah dan tanda-tanda sawit yang menjadi bagian dari permasalahan tersebut."
Situasi saat ini dinilai relatif kondusif karena kedua belah pihak telah mundur dari lokasi bentrok. Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap para pelakunya untuk mendapatkan keterangan yang dibutuhkan untuk proses hukum lebih lanjut. Alysahendra memberikan imbauan kepada masyarakat serta tokoh terkait agar tetap menjaga keadaan agar tetap stabil, serta tidak terpengaruh oleh berita hoaks yang mungkin beredar pasca insiden bentrok.
"Kami dari kepolisian mengimbau kepada kelompok-kelompok yang terlibat dalam konflik untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan keterangan sebelum tindakan paksa dilakukan. Kami telah mengidentifikasi beberapa individu yang diduga kuat sebagai dalang dan pelaku utama dalam penganiayaan ini," tegasnya.