Diduga Meninggal Tak Wajar, Makam Bacaleg Pesisir Barat A Razak Dibongkar

Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian, Polda Lampung melakukan Ekshumasi
Sumber :
  • Istimewa

Pesisir Barat, LampungKepolisian Resor (Polres) Pesisir Barat, dibantu oleh seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Kepolisian dari Polda Lampung, telah memulai proses ekshumasi terhadap jenazah A Rozak, yang merupakan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari salah satu partai di Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat. Jenazah A. Rozak diduga meninggal dunia dengan cara yang tidak wajar beberapa waktu lalu.

Proses ekshumasi dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 12:30 WIB siang ini, pada Selasa, 1 Agustus.

Penasehat hukum keluarga almarhum, Guruh Putra, S.H, M.H., CTA., menyatakan bahwa ekshumasi ini dilakukan atas permintaan keluarga almarhum setelah ditemukan kejanggalan terkait kematian A. Rozak.

Almarhum ditemukan meninggal gantung diri di kediamannya di Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras pada 9 Juli 2023 lalu.

Guruh menjelaskan bahwa keluarga almarhum menemukan lebam pada tubuh bagian belakang almarhum, serta dugaan adanya bekas hantaman benda tumpul dan goresan luka di leher Rozak sebelum jenazahnya dimakamkan.

Oleh karena itu, pada tanggal 14 Juli, keluarga melaporkan kejanggalan ini kepada pihak kepolisian setempat untuk mencari tahu penyebab pasti kematian A. Rozak.

Dengan dilakukannya ekshumasi ini, Guruh berharap kasus kematian Bakal Calon Legislatif tersebut dapat segera terungkap dan ditemukan penyebab pasti kematian almarhum.

"Semoga proses ekshumasi ini dapat berjalan lancar, pihak Dokkes dan Kepolisian dapat bekerja maksimal, profesional dan proporsional dalam mengungkap kejanggalan meninggalnya almarhum," kata Guruh saat menunggu proses ekshumasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) pekon Rajabasa.(Azwar)