Polres Lampung Barat Gelar Apel Penerapan Implementasi Pemolisian Masyarakat dan Polisi RW

Polres Lampung Barat Gelar Apel di Lapangan Mapolres
Sumber :
  • Polres Lampung Barat

Lampung Barat, Lampung – AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK.,MH, selaku Kapolres Lampung Barat, Polda Lampung, memimpin gelar Apel Penerapan Implementasi Pemolisian Masyarakat dan Polisi RW (Rukun Warga) di Lapangan Mapolres setempat pada hari Senin (31/07/2023).

Apel Polisi RW diikuti oleh personil dari Polres dan Polsek, serta dihadiri langsung oleh perwakilan Ketua RW atau pemangku dari tiap-tiap Pekon/Desa.

Jumlah personil yang terlibat dalam Surat Perintah dan ditunjuk sebagai Polisi RW berjumlah 349 personil dari Polres dan Polsek.

AKBP Heri Sugeng Priyantho,  Kapolres Lampung Barat, memimpin Apel

AKBP Heri Sugeng Priyantho, Kapolres Lampung Barat, memimpin Apel

Photo :
  • Polres Lampung Barat

Dalam amanatnya, AKBP Heri menyampaikan bahwa Polisi RW memiliki peran sebagai pembina dalam menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah binaannya, yang diluar tanggung jawab personel Bhabinkamtibmas.

Polisi RW diwajibkan untuk secara berkala mengunjungi Ketua RW untuk mendengarkan, mencatat, menganalisis, dan menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan mereka.

"Tujuan dari keberadaan Polisi RW adalah untuk menciptakan dan memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), mendekatkan anggota Polri dengan masyarakat, serta memperkuat data Kepolisian mengenai potensi ancaman keamanan sampai tingkat bawah," AKBP Heri Sugeng.