PNS di Bandarlampung Dapat Rumah Murah, Ini Syaratnya

Rumah Subsidi Untuk ASN di Kota Bandarlampung
Sumber :
  • Sumber Foto Google

Bandarlampung, Lampung- Kabar baik bagi PNS di kota Bandarlampung, Pemerintah setempat tahun 2023 bakal menyediakan rumah subsidi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kota setempat.

Syarat untuk memperoleh rumah tersebut, yaitu diutamakan PNS golongan ll atau golongan lll yang belum memiliki rumah. Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana mengatakan, pemkot menyediakan sekitar 1 sampai dua hektar tanah untuk dibangun perumahan bagi PNS.

"Yang lokasinya itu ada di Kemiling kalo nggak salah. Nanti bisa dibangun 70 sampai 80 rumah untuk PNS. Insyallah dibangun pada 2023 mendatang," ujar Eva, Rabu (23/11/2022).

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah menambahkan, rumah subsidi yang akan disediakan sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat, yaitu antara tipe 36/72 yang harganya sekitar Rp.150 juta per unitnya.

Dalam hal ini jelasnya, pemkot hanya menyiapkan tanah, namun untuk rumah nya sendiri yang membangun itu pengembang atau pihak ketiga. "Sehingga Pemkot akan kerjasama dengan pengembang, yang rumahnya ditujukan untuk PNS di Bandar Lampung," jelasnya.

Menurutnya, penyediaan rumah bagi PNS itu tidak masuk dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maka ini tidak masuk di Bapeda.

"Sehingga Dinas PU yang ditugaskan untuk koordinasi dengan pengembang," timpalnya.

PNS yang membeli rumah itu kata Khaidarmansyah, diutamakan golongan ll atau golongan lll yang belum punya rumah.

"Maka mereka yang berhak mencicil rumah itu. Jadi tidak semua PNS bisa mengambilnya," tandasnya.

Akses jalan rumah warga di Pulaugadung Ditembok, Ini Alasanya!