Pencuri dan Penadah Sepeda Motor Curian Diamankan Tekab 308 Polres Lampung Tengah

Pencuri dan Penadah Hasil Curian Sepeda Motor
Pencuri dan Penadah Hasil Curian Sepeda Motor
Sumber :
  • Polres Lampung Tengah

Dalam hal ini, polisi menerapkan pasal berbeda terhadap kedua pelaku.

"MR dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana, sementara MS dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya. (hum/pol)