Bawa Kabur dan Gadaikan Motor Bos, Buruh Asal Lampung Tengah Ditangkap Polisi
- Polres Lampung Tengah
Kapolsek menjelaskan bahwa korban awalnya mencoba menghubungi pelaku, tetapi nomor telepon pelaku tidak aktif. Ketika korban pergi ke rumah pelaku, pelaku selalu tidak ada.
Karena kesal dengan tindakan pelaku yang tidak mengembalikan sepeda motor korban selama berbulan-bulan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seputih Banyak.
Setelah menerima laporan dari korban, Tim Tekab 308 Presisi dari Polsek Seputih Banyak melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
Informasi terakhir yang diperoleh adalah bahwa sepeda motor korban telah digadaikan oleh seseorang yang berada di Kampung Bina Karya Utama, Putra Rumbia, Lampung Tengah. Ternyata, pelaku RA Als Klowor yang menggadaikan sepeda motor korban dengan nilai Rp2 juta.
Lebih lanjut, pelaku RA Als Klowor akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi dari Polsek Seputih Banyak ketika berada di Kampung Tanjung Harapan, Seputih Banyak, tanpa memberikan perlawanan.
Kepada petugas, pelaku RA Als Klowor mengakui bahwa ia nekat membawa kabur dan menggadaikan sepeda motor milik bosnya karena membutuhkan uang untuk keperluan pribadi.