Kapolda Lampung Benarkan Adanya Penangkapan 3 Anggota Satresnarkoba Terkait Penyalahgunaan BB

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika
Sumber :
  • Polda Lampung

LampungKapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, membenarkan adanya penangkapan ketiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) terkait menyalahgunakan barang bukti (BB) narkoba.

Namun, ia menegaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Propam Polda Lampung, bukan oleh Paminal Mabes Polri.

"Saya ingin meluruskan. Yang mengamankan bukan dari Paminal Mabes Polri. Tapi, dari Propam Polda Lampung," katanya.

Tiga oknum anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan diamankan oleh Bidang Pengawasan (Propam) Polda Lampung karena diduga menyalahgunakan barang bukti (BB) narkoba. Dari ketiga anggota tersebut, satu di antaranya memiliki pangkat perwira sementara dua lainnya berpangkat bintara.

Helmy juga menjelaskan bahwa penangkapan ketiga anggota polisi tersebut bukanlah Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan dalam jangka waktu yang cukup lama. 

Ia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada masyarakat pada waktu yang tepat.