KPU Lampung: 5 Pemohon Gugat Hasil Rekapitulasi Pilkada ke MK

FGD bersama media dilaksanakan KPU Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

"Kami menunggu petunjuk teknis dari KPU RI yang akan segera dirilis. Biasanya, petunjuk ini mengacu pada aturan main yang ditetapkan MK. Selain itu, kami telah menyiapkan dokumen pendukung, bukti, dan saksi yang diperlukan," ungkap Hermansyah.

MK Diskualifikasi Hasil Pilkada Pesawaran, Ke Depan Penyelenggara Pemilu Harus Lebih Hati-hati

KPU juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Segala upaya dilakukan secara hierarkis untuk menjaga integritas proses sengketa di MK.

Menjaga Kepercayaan Publik

MK Diskualifikasi Aries Sandi Darma Putra, Pilbup Pesawaran 2024 Harus Gelar PSU

Hermansyah menekankan bahwa KPU akan mempertahankan hasil kerja yang telah dilakukan sejak awal, termasuk pendataan pemilih, proses pencalonan, kampanye, hingga rekapitulasi. 

Menurutnya, semua tahapan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku.

Gugatan Mantan Anggota KPU Tulangbawang Ditolak PTUN, Timsel KPU Lampung 3 Terbukti Bekerja Sesuai Aturan

"Setiap gugatan akan kami jawab dengan bukti dan argumentasi yang kuat. Kami siap membuktikan bahwa penyelenggaraan Pilkada berjalan transparan, adil, dan sesuai regulasi," tegas Hermansyah.

Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, KPU Lampung optimistis dapat menghadapi setiap gugatan yang diajukan ke MK.

Halaman Selanjutnya
img_title