KPU Lampung: 5 Pemohon Gugat Hasil Rekapitulasi Pilkada ke MK
- Foto Dokumentasi Riduan
"Kami menunggu petunjuk teknis dari KPU RI yang akan segera dirilis. Biasanya, petunjuk ini mengacu pada aturan main yang ditetapkan MK. Selain itu, kami telah menyiapkan dokumen pendukung, bukti, dan saksi yang diperlukan," ungkap Hermansyah.
KPU juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Segala upaya dilakukan secara hierarkis untuk menjaga integritas proses sengketa di MK.
Menjaga Kepercayaan Publik
Hermansyah menekankan bahwa KPU akan mempertahankan hasil kerja yang telah dilakukan sejak awal, termasuk pendataan pemilih, proses pencalonan, kampanye, hingga rekapitulasi.
Menurutnya, semua tahapan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku.
"Setiap gugatan akan kami jawab dengan bukti dan argumentasi yang kuat. Kami siap membuktikan bahwa penyelenggaraan Pilkada berjalan transparan, adil, dan sesuai regulasi," tegas Hermansyah.
Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, KPU Lampung optimistis dapat menghadapi setiap gugatan yang diajukan ke MK.