Antisipasi Penyakit LSD Jelang Idul Adha, Ini yang Dilakukan Pemkot Bandar Lampung
Senin, 5 Juni 2023 - 14:30 WIB
Sumber :
- Dok.ditjenpkhpertanian
Agustini mengimbau bahwa dalam hal persyaratan kurban, hewan tersebut tidak boleh sakit secara fisik dan harus dalam keadaan sehat. Namun, jika hewan tersebut tidak akan digunakan sebagai hewan kurban, dagingnya masih dapat dikonsumsi, tetapi kulitnya harus dibakar.
Menjelang Idul Adha, Agustini menjelaskan bahwa ada persyaratan agar hewan kurban dapat masuk ke wilayah Kota Bandar Lampung.
Menurutnya menjelang perayaan lebaran Idul Adha, banyak sapi yang akan masuk (dari luar daerah) ke wilayah Bandar Lampung. Oleh karena itu, persyaratan yang diperlukan adalah adanya surat keterangan sehat dari kota atau kabupaten asal hewan tersebut.