Bus Enggan Masuk Terminal Rajabasa, BHS: Ini Pelanggaran

Anggota DPR RI dari Fraksi saat mengunjungi Terminal Rajabasa Gerindra, Bambang Haryo Soekartono
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menyoroti rendahnya aktivitas bus antarprovinsi di Terminal Rajabasa saat melakukan kunjungan pada Kamis, 23 April 2026. 

img_title Disembunyikan di Bagasi Bus, Pengiriman 670 Burung Ilegal asal Sumsel Digagalkan di Bakauheni

 

Padahal, terminal tersebut berstatus tipe A yang semestinya menjadi titik utama layanan angkutan antarprovinsi.

img_title Ringankan Beban Korban Bencana, Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Rp153 Juta

 

Bambang, menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan itu, bus antarprovinsi diwajibkan masuk ke terminal tipe A.

img_title Jelang Kedatangan Jokowi di Tulang Bawang, Kapolres Turun Langsung Cek Jalur Pengamanan

 

“Terminal tipe A itu bukan sekadar tempat singgah, tetapi simpul transportasi yang harus terintegrasi dengan angkutan dalam provinsi. Faktanya, bus antarprovinsi justru enggan masuk ke sini,” kata Bambang di lokasi.

 

Ia memperkirakan, sedikitnya 400 bus melintasi jalur penyeberangan Merak–Bakauheni setiap hari. Dengan jumlah itu, seharusnya terdapat sekitar 20 bus per jam yang masuk ke Terminal Rajabasa. Namun, temuan di lapangan menunjukkan angka yang jauh dari ideal.

 

“Dalam setengah jam hanya satu bus yang masuk. Ini tidak mencerminkan fungsi terminal tipe A,” ujarnya.

 

Menurut Bambang, ketidakpatuhan tersebut bukan perkara sepele. Ia mengingatkan adanya potensi sanksi hukum bagi operator maupun pengemudi yang tidak menjalankan kewajiban masuk terminal.

 

“Kalau dianggap lalai, ancamannya bisa pidana. Kalau disengaja, lebih berat lagi. Artinya, ini harus ditertibkan,” kata dia.

 

Ia juga menekankan pentingnya terminal sebagai pusat pendataan pergerakan penumpang. Data tersebut, kata dia, menjadi dasar bagi pemerintah dalam merancang kebutuhan transportasi lanjutan secara akurat.

 

“Kalau jumlah penumpang tidak terdata, pemerintah akan kesulitan menyiapkan angkutan lanjutan. Dampaknya, masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.

 

Selain itu, Bambang mengaitkan persoalan transportasi dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Menurut dia, konektivitas yang baik akan berdampak langsung pada sektor pariwisata dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

“Transportasi itu fondasi. Kalau ini tidak berjalan, sektor lain ikut terhambat,” kata dia.

 

Dalam kunjungan tersebut, Bambang juga menyoroti praktik terminal bayangan yang masih ditemukan di sejumlah titik di Lampung. Ia menilai keberadaan terminal tidak resmi itu justru menyulitkan masyarakat.

 

“Terminal bayangan harus ditutup. Banyak yang berada di jalan tol, sementara masyarakat berada di dalam kota. Ini membuat akses menjadi mahal dan tidak efisien,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title