KAI Tanjungkarang Tertibkan 29 Perlintasan Liar di Lampung

Penutupan Perlintasan liar
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menutup 29 perlintasan liar sepanjang 2025. 

img_title Gaya Humanis Satlantas Polres Tulang Bawang di Operasi Patuh 2026, Edukasi Keselamatan hingga Penindakan Elektronik

 

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalur kereta yang kerap dipicu akses tidak resmi.

img_title Tekan Angka Laka Lantas di JTTS, Hutama Karya Rutin Gelar Operasi Microsleep dan Tindak Tegas Truk ODOL

 

Penertiban perlintasan liar kembali menjadi fokus PT KAI Divre IV Tanjungkarang. Sepanjang tahun lalu, perusahaan mencatat telah menutup 29 titik perlintasan tidak resmi yang tersebar di wilayah operasionalnya.

img_title Dirlantas Polda Lampung Beberkan Kronologi Laka Maut Tol Terpeka KM 198: 6 Meninggal Dunia, 4 Luka-Luka

 

Perlintasan liar selama ini menjadi titik rawan kecelakaan karena tidak dilengkapi rambu, penjagaan, maupun sistem pengamanan. 

 

Dalam sejumlah kasus, pengguna jalan kerap melintas tanpa memperhatikan jadwal perjalanan kereta.

 

Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, mengatakan penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko yang dilakukan secara bertahap.

 

“Keselamatan menjadi prioritas utama dalam operasional perkeretaapian. Penutupan perlintasan liar penting untuk melindungi perjalanan kereta api sekaligus masyarakat di sekitar jalur rel,” kata Azhar.

 

Ia mengimbau masyarakat tidak membuka kembali akses perlintasan secara ilegal. Selain melanggar aturan, tindakan tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan.

 

Dalam pelaksanaannya, KAI menggandeng pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pemangku kepentingan lain. 

 

Koordinasi dilakukan untuk memastikan penutupan berjalan efektif dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan akses masyarakat.

 

Setiap titik yang ditutup, menurut Azhar, telah melalui kajian dan evaluasi terkait tingkat risiko. KAI juga melakukan pemetaan wilayah rawan sebagai dasar penertiban lanjutan.

 

Selain penutupan fisik, KAI Divre IV Tanjungkarang turut mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat. 

 

Edukasi dilakukan melalui kampanye keselamatan, penyuluhan langsung, serta kerja sama lintas instansi.

 

Upaya ini diarahkan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa disiplin berlalu lintas di sekitar jalur kereta menjadi bagian penting dari keselamatan bersama.

 

KAI menyatakan akan melanjutkan penertiban perlintasan liar secara bertahap. Perusahaan juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak guna menciptakan sistem transportasi perkeretaapian yang lebih aman dan tertib. (*)