KAI Tanjungkarang Tertibkan 29 Perlintasan Liar di Lampung
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menutup 29 perlintasan liar sepanjang 2025.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalur kereta yang kerap dipicu akses tidak resmi.
Penertiban perlintasan liar kembali menjadi fokus PT KAI Divre IV Tanjungkarang. Sepanjang tahun lalu, perusahaan mencatat telah menutup 29 titik perlintasan tidak resmi yang tersebar di wilayah operasionalnya.
Perlintasan liar selama ini menjadi titik rawan kecelakaan karena tidak dilengkapi rambu, penjagaan, maupun sistem pengamanan.
Dalam sejumlah kasus, pengguna jalan kerap melintas tanpa memperhatikan jadwal perjalanan kereta.
Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, mengatakan penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko yang dilakukan secara bertahap.
“Keselamatan menjadi prioritas utama dalam operasional perkeretaapian. Penutupan perlintasan liar penting untuk melindungi perjalanan kereta api sekaligus masyarakat di sekitar jalur rel,” kata Azhar.
Ia mengimbau masyarakat tidak membuka kembali akses perlintasan secara ilegal. Selain melanggar aturan, tindakan tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Dalam pelaksanaannya, KAI menggandeng pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pemangku kepentingan lain.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan penutupan berjalan efektif dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan akses masyarakat.
Setiap titik yang ditutup, menurut Azhar, telah melalui kajian dan evaluasi terkait tingkat risiko. KAI juga melakukan pemetaan wilayah rawan sebagai dasar penertiban lanjutan.
Selain penutupan fisik, KAI Divre IV Tanjungkarang turut mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat.
Edukasi dilakukan melalui kampanye keselamatan, penyuluhan langsung, serta kerja sama lintas instansi.
Upaya ini diarahkan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa disiplin berlalu lintas di sekitar jalur kereta menjadi bagian penting dari keselamatan bersama.
KAI menyatakan akan melanjutkan penertiban perlintasan liar secara bertahap. Perusahaan juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak guna menciptakan sistem transportasi perkeretaapian yang lebih aman dan tertib. (*)