TNI AD Beri Jaminan Hunian, Keluarga Prajurit Terima Rumah Subsidi

Sesi foto bersama
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

Lampung – Komitmen terhadap kesejahteraan prajurit kembali ditegaskan Kodam XXI/Radin Inten melalui penyaluran santunan rumah non-dinas subsidi bagi prajurit yang gugur dan prajurit yang mengalami cacat dalam pelaksanaan tugas negara.

img_title Satu Pelaku Di-Dor! Polsek Candipuro Gulung Sindikat Curanmor Antarkabupaten, 5 Orang Diamankan

 

Program tersebut disampaikan dalam video conference bersama Kepala Staf Angkatan Darat, Maruli Simanjuntak, pada Rabu, 4 Maret 2026. 

img_title Manfaatkan Rumah Kosong Ditinggal Berobat, Pembobol Rumah di Tulang Bawang Digulung Tekab 308

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda serentak TNI Angkatan Darat dalam memastikan jaminan hunian layak bagi keluarga prajurit yang terdampak risiko penugasan.

img_title Sinergi Pemkab dan Polri, Temu Warga di Mekar Jaya Sepakati Solusi Kamtibmas hingga Krisis Air

 

Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, secara langsung menyerahkan satu unit rumah kepada Koptu Bahrul Rokhim beserta istrinya di Perumahan Manggo Green Village, Natar, Lampung Selatan. Penyerahan itu berlangsung sederhana, namun sarat makna.

 

Rumah tersebut merupakan bagian dari program santunan yang diinisiasi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian prajurit. 

 

Skema ini ditujukan bagi keluarga prajurit yang gugur maupun yang mengalami cacat tingkat II Golongan III C saat menjalankan tugas.

 

Selain unit rumah, Pangdam juga menyerahkan bantuan tambahan berupa kanopi teras, meja dan kursi tamu, dua unit spring bed, lemari, buffet, televisi, kulkas, serta horden jendela. 

 

Bantuan tersebut dimaksudkan agar hunian dapat segera ditempati secara layak dan nyaman.

 

“Perhatian kepada prajurit dan keluarga merupakan tanggung jawab moral dan komando. Kami ingin memastikan setiap prajurit yang telah berkorban tetap memperoleh jaminan kesejahteraan,” ujar Mayjen TNI Kristomei.

 

Bagi keluarga penerima, bantuan itu bukan sekadar fasilitas tempat tinggal, melainkan simbol bahwa pengabdian kepada negara tidak berhenti ketika tugas selesai. Negara, melalui institusinya, tetap hadir memastikan keberlanjutan kehidupan keluarga prajurit. (*)