LHKPN Tak Sesuai, Kadinkes Lampung Bakal Dipanggil KPK Lagi Pekan Depan

Kadinkes Lampung Reihana Saat di KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Lampung, Nasional – Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan memanggil lagi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto pada pekan depan usai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya tak sesuai dengan yang diucapkannya.

"Sekar Handycraft", diresmikan BSI New Normal dan CCEP Indonesia Guna Kurangi Dampak Globalisasi

Pahala menjelaskan bahwa klarifikasi ulang itu usai tim KPK menemukan adanya ketidaksesuaian jawaban Reihana dengan data di LHKPN miliknya. Sebab, LHKPN milik Reihana ternyata diisi oleh staf pribadinya.

“Minggu depan Reihana bakal kita panggil lagi karena yang kemarin dia ternyata LHKPN dibikin dan diisi sama stafnya,” kata Pahala Nainggolan, Rabu, 10 Mei 2023.

Munas ke-17 Ihamafi Siapkan Seminar Nasional Sains Teknologi Penginderaan Jauh dan Aplikasinya

“Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibuat sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya nggak berubah dia nggak tahu. Makanya kita panggil lagi (Reihana) karena dia juga nggak meyakini angkanya,” lanjutnya.

Pahala juga menyebut bahwa pihaknya kini telah mengantongi data perbankan milik Reihana. KPK mengaku masih membutuhkan keterangan Reihana mengenai data perbankan tersebut.

Harta Kadinkes Lampung Reihana Dinilai Wajar Oleh KPK

“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan nah baru kemarin kita dapat rekening bank miliknya. Kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil lagi,” terang Pahala.

Sebelumnya, Reihana sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK pada Senin, 8 Mei 2023

Halaman Selanjutnya
img_title