Digitalisasi Pupuk Subsidi Digenjot, Petani Lampung Tengah Kini Bisa Tebus Lewat Aplikasi
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus mengakselerasi transformasi digital dalam distribusi pupuk bersubsidi, salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi).
Upaya ini diungkapkan dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada petani dan penyuluh di Lampung Tengah, Senin (13/5/2025), sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2024.
Kegiatan yang digelar di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Terbanggi Besar ini dihadiri oleh ratusan petani, penyuluh pertanian, serta unsur pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut, petani diperkenalkan pada sistem penebusan pupuk subsidi berbasis digital menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang telah terintegrasi melalui aplikasi i-Pubers.
SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Achmad Tossin Sutawikara, menjelaskan bahwa inovasi digital ini bertujuan untuk memastikan pupuk subsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak, sesuai data e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
“Dengan sistem ini, proses tebus pupuk menjadi lebih cepat dan transparan. Cukup scan KTP, data petani akan langsung muncul di aplikasi kios resmi,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Kusnardi, turut menyambut positif digitalisasi ini. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
“Ini adalah transformasi penting dalam distribusi pupuk bersubsidi yang mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal implementasi kebijakan pupuk bersubsidi ini agar tidak terjadi maladministrasi.
“Ombudsman berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara aktif, memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan sesuai aturan dan petani tidak dirugikan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar para petani tidak segan melapor jika menemukan dugaan penyimpangan atau pungutan liar dalam proses penyaluran.
“Kami membuka akses seluas-luasnya untuk laporan masyarakat, dan akan melakukan tindak lanjut sesuai kewenangan,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh unsur TNI/Polri, distributor, perwakilan kios pupuk resmi, serta perwakilan dari Kementerian Pertanian.
Harapannya, digitalisasi sistem pupuk subsidi ini mampu meningkatkan efisiensi penyaluran, serta membangun kepercayaan publik terhadap program pemerintah. (*)