Razia Ramadan di Bandar Lampung, 12 Orang Diamankan dari Indekos dan Penginapan
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Kepolisian kembali menggelar razia cipta kondisi selama bulan suci Ramadan.
Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (10/3/2025) malam, sebanyak 12 orang diamankan dari sejumlah indekos dan penginapan di wilayah Way Halim, Bandar Lampung.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen Hapis, dengan melibatkan 45 personel dari satuan reserse, samapta, dan intelijen.
Operasi menyasar tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi pelanggaran ketertiban masyarakat.
Belasan Orang Tak Bisa Tunjukkan Bukti Pernikahan
Kompol Talen Hapis menjelaskan, belasan orang yang diamankan terdiri dari lima laki-laki dan tujuh perempuan.
Saat dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah.
“Kita temukan mereka bukan pasangan suami istri, dan belasan orang tersebut tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan,” ujar Kompol Talen Hapis di Mapolresta Bandar Lampung, Senin malam.
Selain itu, petugas juga menemukan alat kontrasepsi berupa kondom di salah satu kamar penginapan.
Untuk langkah selanjutnya, mereka yang terjaring dalam razia tersebut dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan pembinaan.
Sasar Tempat Hiburan Malam dan Peredaran Miras
Selain menertibkan indekos dan penginapan, razia ini juga menyasar tempat hiburan malam serta peredaran minuman keras.
Hal ini dilakukan guna menjaga kondusifitas selama Ramadan dan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2025.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci.
“Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif di bulan suci ini,” tegasnya.
Polisi memastikan razia serupa akan terus digelar guna menekan potensi gangguan ketertiban dan memastikan bulan Ramadan berjalan dengan aman dan nyaman bagi masyarakat. (*)