Polda Lampung Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Nataru, Ini Tujuannya!
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Sebagai bentuk pelayanan prima, Polda Lampung menyediakan fasilitas penitipan kendaraan secara gratis di seluruh kantor polisi terdekatbagi masyarakat yang akan berlibur selama Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengatakan bahwa fasilitas ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama merayakan hari besar.
"Kami ingin masyarakat dapat menikmati liburan dengan tenang tanpa harus khawatir dengan keamanan kendaraannya," ujar Irjen Pol Helmy, Sabtu (21/12/2024).
Untuk menitipkan kendaraan, masyarakat cukup membawa kendaraan mereka ke kantor polisi terdekat dan menunjukkan identitas diri. Petugas akan melakukan pemeriksaan kendaraan dan memberikan tanda bukti penitipan.
"Kami menjamin keamanan kendaraan yang dititipkan. Kami telah menyiapkan area parkir yang aman dan dilengkapi dengan CCTV. Selain itu, petugas kami akan melakukan patroli secara rutin," tambah Kapolda.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. Langkah ini untuk menghindari risiko pencurian
"Pastikan pintu dan jendela terkunci rapat, matikan aliran listrik yang tidak diperlukan, dan titipkan rumah kepada tetangga atau pihak yang dipercaya," ucapnya.
Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan selama Nataru, Polda Lampung telah mengaktifkan posko pengamanan di berbagai wilayah.
Posko ini tidak hanya difokuskan pada pengamanan arus lalu lintas, tetapi juga memberikan layanan kepada masyarakat.
"Posko pengamanan kami siap melayani masyarakat, termasuk memastikan fasilitas penitipan kendaraan dapat diakses dengan mudah," jelas Kapolda.
Selain itu, Irjen Pol Helmy Santika juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Kami meminta kerja sama masyarakat untuk segera melapor jika menemukan sesuatu yang mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
Dengan fasilitas penitipan kendaraan ini, Polda Lampung berharap masyarakat dapat menikmati perayaan Natal dan Tahun Baru tanpa rasa khawatir terhadap keamanan rumah dan kendaraan mereka.
"Mari kita jadikan momen Nataru ini aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan," tutup Kapolda.(*)