Polres Lampung Barat Laksanakan Evakuasi Satwa Harimau Sumatera
- Istimewa
Lampung Barat, Lampung – Polres Lampung Barat bersama tim gabungan berhasil mengevakuasi seekor harimau liar betina yang terjebak dalam jebakan di Talang Santani, Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh, pada Jumat (13/12/2024).
Evakuasi ini melibatkan koordinasi antara Polres Lampung Barat, Kodim 0422 LB, BKSDA Bengkulu, tim mitigasi konflik harimau liar, serta relawan masyarakat setempat.
Kegiatan evakuasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang diwakili Kasat Polhut Saddatin, Kepala BPBD Lampung Barat Padang Prio Utomo, Kapolres Lampung Barat diwakili oleh Kapolsek Bandar Negeri Suoh Iptu Andi Junaidi, serta berbagai pihak terkait lainnya, termasuk Camat Suoh Dapet Jackson dan Camat BNS Mandala Harto SIP.
Evakuasi dimulai pada pukul 06.00 WIB dengan pengecekan terhadap kandang jebak yang telah dipasang.
Tim 1 yang terdiri dari 14 orang memastikan bahwa satwa harimau tidak mengalami dehidrasi dengan menyemprotkan air isotonik.
Pada pukul 09.00 WIB, Tim 2 mulai mempersiapkan perlengkapan evakuasi, termasuk tandu untuk mengangkut harimau yang tertangkap.
Proses pembiusan dilakukan oleh Tim Bius dan Dokter Hewan dari BKSDA Bengkulu pada pukul 13.54 WIB, namun pada pembiusan pertama, tim menghadapi kendala sehingga dilakukan pembiusan kedua pada pukul 14.09 WIB, yang berhasil.
Pembiusan ketiga dilakukan pada pukul 14.24 WIB untuk memastikan kondisi harimau dalam keadaan aman.
Setelah memastikan kondisi satwa dalam keadaan stabil, tim mulai proses evakuasi dengan mengangkut harimau menggunakan tandu.
Proses evakuasi berlangsung sekitar 2 kilometer dari lokasi penangkapan menuju kandang angkut yang berada di Pekon Bumi Hantatai. Tim yang terlibat dalam evakuasi termasuk relawan dari lima desa setempat, serta masyarakat Pekon Bumi Hantatai dan Pekon Sukamarga.
Proses serah terima satwa harimau liar tersebut dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB di Pekon Bumi Hantatai, diikuti dengan penandatanganan berita acara oleh pihak-pihak terkait.
Pada pukul 17.25 WIB, satwa harimau tersebut diangkut oleh BKSDA Bengkulu menuju Lembaga Konservasi Provinsi Lampung (Lembah Hijau) di Bandar Lampung untuk perawatan lebih lanjut.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser SH SIK MSI, yang diwakili oleh Kapolsek Bandar Negeri Suoh, Iptu Andi Junaidi, memberikan apresiasi terhadap kerjasama antara TNI-Polri, BKSDA, instansi terkait lainnya, serta masyarakat dalam penanggulangan konflik satwa liar.
"Proses evakuasi ini menunjukkan sinergi yang baik antara semua pihak. Kami berharap harimau liar ini dapat mendapatkan perawatan yang layak dan terhindar dari konflik lebih lanjut dengan manusia," ujar Kapolres.
Dengan selesai dilaksanakannya evakuasi ini, diharapkan harimau liar tersebut dapat hidup dengan aman di habitat yang lebih aman dan terhindar dari potensi bahaya yang dapat mengancam kelangsungan hidupnya.
Evakuasi ini juga menjadi bukti komitmen Polres Lampung Barat dan pihak terkait untuk melindungi satwa liar yang dilindungi serta menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Kabupaten Lampung Barat.(*)