Syarat dan Langkah-langkah Pembuatan KTP Digital

KTP Digital
Sumber :

Lampung – Seperti diketahui, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberhentikan persediaan blangko untuk pembuatan e-KTP.

Salurkan Hak Pilih di Pilkada Lampung 2024, Tokoh Berharap Lahir Pemimpin Terbaik

Masyarakat diminta untuk segera membuat KTP digital. Adapun manfaat KTP digital yakni dapat memudahkan pemilik untuk mengakses data identitas melalui smartphone.

Selain itu, KTP digital juga diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya kehilangan dokumen penting. Dengan adanya KTP digital, dokumen kependudukan tidak perlu lagi dicetak atau disimpan dalam dompet.

Geger! Saksi Calon Bupati di Lampung Selatan Diduga Diteror, Uang Honor dan KTP Disita

Masyarakat hanya perlu menunjukkan identitas kependudukan tersebut lewat ponsel mereka. KTP digital mempunyai nama resmi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi yang digunakan juga pun bernama sama.

Untuk yang belum mengetahui cara membuat KTP digital, simak syarat, cara lengkap dan langkah-langkahnya di bawah ini.

Advokat Bela Rakyat Indonesia Gelar Pendidikan Paralegal, Ajak Masyarakat Melek Hukum

Persyaratan Pembuatan KTP

Digital Memiliki e-KTP/KTP-el

Halaman Selanjutnya
img_title