Kapolda Lampung Cek Pemungutan Suara di TPS 02 Pesawaran, Sampaikan Pesan Ini
- Istimewa
Pesawaran, Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, didampingi oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, dan DanDim 0421/Lampung Selatan Letkol Inf Esnan Haryadi, melaksanakan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pada Rabu pagi (27/11/2024).
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pesawaran berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.
Dalam kegiatan ini, Kapolda juga didampingi oleh Forkopimda Provinsi Lampung, yang turut hadir untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar dan transparan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa tujuan dari pengecekan langsung ini adalah untuk memastikan bahwa proses pencoblosan di setiap TPS berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilihan berlangsung.
"Melalui pengecekan langsung ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada kendala dalam proses pencoblosan dan masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan aman dan nyaman. Kami juga ingin menghindari segala bentuk gangguan yang bisa menghambat jalannya demokrasi. Keamanan adalah prioritas utama kami," ujar Irjen Pol Helmy Santika.
Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI/Polri, penyelenggara pemilu, serta seluruh pihak terkait lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya Pilkada.
Ia berharap agar masyarakat dapat menjalankan hak pilihnya dengan rasa aman, tanpa adanya hambatan.