Terhimpit Utang Cicilan Rumah, Pria di Bandar Lampung Nekat Gelapkan Sepeda Motor
- Foto Dokumentasi Istimewa (Kolase Riduan)
Lampung – Terhimpit oleh kewajiban pembayaran cicilan rumah, seorang pria berinisial MAC (28), warga Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, nekat menggelapkan sepeda motor milik MS (30).
Aksi ini terjadi pada Rabu (7/8/2024) malam di sebuah rumah kontrakan di Jalan DR. Harun I Gang Mirna, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, menjelaskan bahwa MAC melakukan aksinya dengan berpura-pura sebagai calon pembeli motor yang dipasarkan oleh MS melalui Facebook.
"Modus pelaku adalah dengan berpura-pura akan membeli motor korban. Saat test drive, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut dan menjualnya kembali di Facebook," kata Kompol Kurmen, Jumat (9/8/2024).
Untuk meyakinkan MS, pelaku mengatur pertemuan di sebuah rumah kontrakan yang diakuinya sebagai tempat tinggal.
Dengan kepercayaan itu, MS tak ragu menyerahkan kunci motor untuk uji coba.
"Pelaku mengajak COD di rumah kontrakan yang diakuinya sebagai tempat tinggal, sehingga korban percaya dan menyerahkan kunci motor," lanjut Kurmen.