Sekda dan Wali Kota Bandar Lampung Diperika Kejagung Soal APBD 2023, LCW Minta Usut Tuntas

Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung tahun 2023 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergulir. 

Wanita Tewas Terlindas Truk Tangki di Teluk Betung Selatan Bandar Lampung

Sejumlah pejabat kota setempat telah diperiksa secara intensif di Gedung Bundar Kejagung di Jakarta sejak Senin lalu hingga Rabu kemarin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) turut menjalani pemeriksaan, dan pada Rabu malam, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, juga diminta keterangan oleh pihak Kejagung.

Gubak Hills: Surga Tersembunyi dari Ketinggian di Bandar Lampung untuk Nongkrong dan Bersantai

Hingga berita ini diturunkan pada Jumat (2/8/2024), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan terbaru kasus ini, meskipun pesan yang dikirimkan sudah terbaca.

Wali Kota Eva Dwiana pun belum memberikan respon mengenai pemeriksaannya saat dikonfirmasi oleh awak media.

Daftar Petahana Wali Kota dan Bupati di Lampung yang Tumbang pada Pilkada Serentak 2024

LCW Minta Usut Tuntas

Lembaga Cegah Korupsi dan Whistleblower (LCW) sebelumnya melaporkan Wali Kota Bandar Lampung ke Kejagung pada 17 Mei 2024 terkait dugaan penyalahgunaan APBD 2023. 

Halaman Selanjutnya
img_title