Hak Jawab Klarifikasi PT Federal International Finance
- Internet
penyelesaiannya,” tutur Herwansyah.
Demikian hak jawab ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Diketahui, jadi korban oknum karyawan disalah satu pembiayaan ternama cabang Gading Rejo Pringsewu ratusan emak emak asal Kabupaten Pesawaran Lampung minta perlindungan Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan dan laporkan dua oknum karyawan ke Polres Pringsewu Lampung.
Hal tersebut dilakukan karena mereka merasa dirugikan atas perbuatan dua oknum karyawan pembiayaan yang sudah menyalahgunakan identitas para korban.
Modus uang bantuan sebesar Rp. 300.000,00 dengan persyaratan Kartu Indentitas Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang mengakibatkan ratusan kepala keluarga terjerat hutang dari perusahaan pembiayaan.
Dikatakan Siti Puji Astuti salah korban oknum leasing asal Kabupaten Pesawaran menceritakan kronlogis yang bermula dari temanya chatting ke korban mengajak ke kantor FIF nantinya dapat uang Tiga Ratus Ribu Rupiah.
Kemudian, besoknya saya datang sama teman ke kontrakanboknum FIF dan disuruh tanda tangan.