Usai Perselingkuhannya Viral RZ Lapor ke Polisi Tapi Ditolak, Netizen: Mending Lapor ke Tuhan Aja

ilustrasi Penolakan
Sumber :
  • freepik.com

LampungLapor ke Polda Banten soal dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan mantan istrinya (NR), aduan milik pelaku kasus perselingkuhan (RZ) yang viral tersebut ditolak oleh polisi.

Kapolres Waykanan Kasih Penghargaan Linmas Atas Jasanya Menangkap Pelaku Kejahatan

Diketahui sebelumnya, RZ sempat mendatangi Polda Banten guna melaporkan mantan istrinya (NR) atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik pada Kamis (21/12/2022) silam.

Namun pada hari Rabu (4/1/23),  Kombes. Pol. Shinto Silitonga selaku Kabid Humas. Polda Banten, menjelaskan bahwa laporan milik RZ tersebut ditolak polisi karena tak cukup bukti.

Ini Pemicu Ayah di Lampung Tinggalkan Anaknya 24 Tahun Hingga Kembali Dipertemukan oleh Polisi

“Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan (RZ) belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana UU ITE tersebut,” kata Shinto Silitonga, Rabu (4/1/2022).

Shinto juga mengatakan bahwa Polda Banten sampai saat ini belum mendapatkan laporan terbaru dari RZ sejak (4/1/23) silam.

Polisi di Lampung Kembalikan Tas Pemudik Berisi Uang 100 Juta yang Tertinggal

“Sampai dengan saat ini tidak ada laporan polisi yang masuk dari RZ di Polda Banten,” kata dia.

Seperti diketahui, kasus perselingkuhan yang dilakukan mantan suami NR akhir-akhir ini viral di media sosial.

Halaman Selanjutnya
img_title