Cegah Pengiriman PMI/TKW Ilegal, Kapolda Lampung Gencarkan Sosialisasi ke Kampung-kampung
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan pentingnya kerja sama proaktif dalam penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal serta memberikan edukasi dan sosialisasi guna mencegah terjadinya korban di kalangan calon PMI yang hendak bekerja ke luar negeri secara tidak resmi.
"Bagaimana caranya kita semua peduli menanggulangi agar calon PMI yang tidak resmi ini tidak menjadi korban, maka perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi terkait dengan ketentuan bagaimana prosedur bekerja di luar negeri yang harus dipahami oleh masyarakat," kata Irjen Pol. Helmy Santika.
Irjen Pol. Helmy Santika menekankan bahwa tidak ada yang salah dengan bekerja di luar negeri sebagai PMI, selama itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan calon PMI, diperlukan pemahaman yang benar tentang prosedur yang harus diikuti.
Selain itu, Kapolda juga mengharapkan kerjasama dari berbagai pihak terkait untuk menyelenggarakan edukasi dan sosialisasi dengan lebih optimal agar pesan tentang pentingnya prosedur legal dalam bekerja di luar negeri dapat disampaikan secara efektif kepada masyarakat.
Kapolda Lampung juga secara konsisten meminta kepada para Kapolres dan jajaran untuk melakukan himbauan dan sosialisasi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Sesuai dengan instruksi Kapolri, Jajaran Polda Lampung hingga kini terus menghimbau masyarakat agar tidak menjadi korban TPPO, dan para personel di daerah dari tingkatan bhabinkamtibmas agar rutin menggelar sosialisasi di kampung-kampung agar masyarakat paham akan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang," terang Helmy.
Di sisi lain, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lampung, Gimbar Ombai Helawarnana, memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian Daerah Lampung dalam pencegahan PMI ilegal.
Helawarnana menyatakan dukungannya atas upaya kepolisian dalam membongkar sindikat perdagangan orang atau TPPO yang terkait dengan PMI ilegal.
Ia juga menambahkan bahwa penerapan pasal yang sesuai bagi pengurus PMI ilegal menjadi penting untuk memberikan efek jera dan mencegah tindakan yang serupa di masa depan.(*)