Dua Oknum Wartawan Tubaba Digrebek Polisi Karena Narkoba

Barang Bukti Narkoba
Sumber :
  • Saniman

Saat ini, DR bersama rekannya masih ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat guna menunggu proses hukum selanjutnya.

Mendadak Dites Urine, Berikut Penjelasan Kasi Propram Polres Pringsewu

 

Ketiganya dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1)  Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

53 Kg Ganja Gagal Melintasi Gerbang Lampung ke Jakarta