Dua Oknum Wartawan Tubaba Digrebek Polisi Karena Narkoba
Kamis, 23 Mei 2024 - 08:03 WIB
Sumber :
- Saniman
Saat ini, DR bersama rekannya masih ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat guna menunggu proses hukum selanjutnya.
Baca Juga :
BNNP Lampung Bongkar Jaringan Narkotika 11 Kg Sabu yang Dikendalikan dari Dalam Lapas Way Hui
Ketiganya dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.