Program Napasdapduk Rutan Kota Agung Di Apresiasi

Rumah Tahanan Kota Agung
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Dalam rangka evaluasi pembangunan zona integtritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), Rutan Kota Agung mengadapi desk evaluasi dihadapan Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI pada Selasa,(14/05/2024). 

Aiptu Guruh Prasetyo: Pahlawan Jalan Desa, Hibahkan Tanah untuk Masyarakat, Polda Lampung Apresiasi

Kepala Rutan (Karutan) Kota Agung Benny M Saefulloh bersama 18 anggota Tim ZI memaparkan pencapaian pembangunan ZI yang sudah dilakukan Rutan Kota Agung selama setahun kebelakang di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung.

Dalam pemaparannya Benny menegaskan komitmen seluruh jajaran dalam upaya melakukan reformasi di 6 area yakni, Manajeman Perubahan, Penataan Tata Laksana, Peningkatan Kualitas SDM, Peningkatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. 

Luncurkan Program Bhatani untuk Ketahanan Pangan, Polres Lampung Selatan Tanam Cabai dan Terong

"Rutan Kota Agung telah membuktikan komitmennya dengan melakukan perubahan budaya kerja menjadi lebih disipilin dan profesional, efisiensi seluruh layanan menjadi lebih cepat dan terukur," kata Benny

"Kami juga telah melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik diantaranya membangun sarana loket layanan terpadu yang nyaman, toilet dan jalur disabilitas, pemasangan CCTV, diraihnya izin Klinik Pratama Rawat Jalan, juga dapur layak higiene serta fasilitas lain penunjang kinerja layanan ," sambungnya.

Universitas Lampung Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau

Benny juga mengatakan jajarannya telah menjalin sinergi yang kuat bersama stake holder terkait, dibuktikan dengan terjalinnya kerjasama dengan Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan Kab.Tanggamus, Pos Bakum Adin Kab. Tanggamus serta Puskesmas Kota Agung.

"Bahkan dari kolaborasi dengan Disdukcapil Kab. Tanggamus melahirkan inovasi unggulan Napasdapduk yakni Narapidana Bebas Dapat Adminduk dimana narapidana yang bebas langsung berikan e-KTP. Sehingga warga binaan yang baru bebas tidak perlu bersusah payah mengurus sendiri KTP mereka yang hilang saat proses penyidikan. Juga mempermudah warga binaan yang belum pernah punya eKTP," 

Halaman Selanjutnya
img_title