Tuntut Disnaker Lampung Tegas Kepada PT San Xiong Steel, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai

Ratusan Massa Aksi Damai di Kantor Disnaker Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

"Perusahaan juga harus melakukan uji standarisasi terhadap perlalatan K3 yang dimiliki. Serta harus dilaporkan sebelum menggunakan peralatan peralatan tersebut, sehingga diharapkan dapat mendorong produktivitas pekerja yang akan berdampak positif terhadap perusahaan," tegasnya.

Pesan Teduh Ustaz Adi Hidayat: Ajak Masyarakat Doakan Pilkada Serentak yang Damai dan Berkah

Kemudian, kata dia, para karayawan yang mengalami kecelakaan kerja harus mendapat perhatian khusus dari semua pihak trutama mendapat hak-haknya di PT San Xiong Steel Indonesia. 

"Untuk itu kami pekerja dari PT San Xiong Steel yang tergabung dalam FPSBI dan KSN menuntut, mendesak Disnaker Lampung mengeluarkan rekomendasi PT San Xiong Steel tidak layak K3, segera realisasi perbaikan sistem K3 dan berikan jaminan hak korban kecelakaan kerja PT San Xiong Steel," pungkasnya. 

2.866 Logistik Pilkada Mulai Disebar, Bandar Lampung Siap Menuju Hari Penentuan

Untuk diketahui, peristiwa kecelakaan kerja mengakibatkan 3 korban karyawan PT San Xiong Steel Indonesia mengalami luka bakar serius hingga menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Imanuel, Bandar Lampung pada Rabu, 8 Mei 2024. 

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung membenarkan, pihaknya bersama Polres Lampung Selatan tengah melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus kecelakaan kerja tersebut. 

Rekreasi Berujung Duka: 3 Bocah PAUD Terseret Ombak di Pantai Ilahan Pesisir Barat, Satu Tewas

"Kita melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ledakan tungku peleburan besi di PT San Xiong Steel, untuk menentukan ada tidaknya peristiwa tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan kerja," katanya, Kamis (9/3/2024). 

Reynold melanjutkan, petugas telah menyambangi lokasi kejadian untuk mengecek, sekaligus melakukan olah TKP. 

Halaman Selanjutnya
img_title