Apes, 3 Pelaku Pembobol Minimarket di Natar Kepergok Polisi Patroli

Ketiga pelaku pembobol minimarket ditangkap Ditreskrimum Polda Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

"Yaudah ayok," singkatnya. 

Es Krim dan Susu dari Polisi untuk Ceria Anak di Perjalanan

Kombes Umi menambahkan, hingga akhirnya, terjadilah pembobolan minimarket tersebut dan diketahui oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli. 

Dari kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti yaitu dua buah gembok; 1 unit mobil merek Suzuki tipe APV warna abu-abu metalik; 2 buah kunci ring ukuran 24 warna silver; 1 buah kunci ring ukuran 30 warna silver. 

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Fredy Pratama di Lampung Selatan

Selanjutnya 1 buah kunci ring ukuran 32 warna silver; 1 buah linggis; 1 buah pisau dapur; 1 buah palu; 1 buah besi runcing; 1 buah kunci L; 1 buah kunci Y; 1 buah topi warna biru dan 1 buah karung warna putih. 

"Ketiga pelaku dipersangkakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 53 tentang dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan. Dengan Ancaman hukuman dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 9 penjara," pungkas Kombes Umi. (*)

Subdenpom II/3-2 Lampung Selatan Bagikan Ratusan Takjil untuk Pengguna Jalan