Aksi Heroik Encep Satpam Perumahan di Bandar Lampung Gagalkan Aksi Curanmor
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras memberikan penghargaan kepada Encep Sofyan (28).
Encep yang merupakan seorang petugas satuan pengamanan (Satpam) Perumahan diberikan penghargaan lantaran keberaniannya dalam mengagalkan aksi pencurian sepeda motor.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung, pada Senin (29/04/2024) pagi.
Aksi Encep yang berhasil mengamankan salah satu pelaku curanmor terjadi pada Sabtu (20/04/2024) sore di perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Kampung Baru Raya, Kecamtan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, bahwa keberanian yang dilakukan oleh Encep Sofyan ini, hendaknya bisa menjadi motivasi dan memacu masyarakat lainnya, untuk berpartisipasi dan membantu Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas.
"Terkhusus hari ini kita beri penghargaan, satu apresiasi yang kita berikan kepada saudara kita, kang encep, karena beliau sebagai security sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, membantu tugas Kepolisian menjaga kamtibmas dengan menggagalkan aksi curanmor," kata Kombes Pol Abdul Waras.
Mantan Kapolres Wonosobo ini juga, mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh saudara kita, Encep ini, bisa menjadi contoh bagi masyarakat yang lain, dalam berpartisipasi menjaga kamtibmas.