Penggunaan Merek Secara Ilegal, Warga Bandarlampung Diamankan Polisi

Penggunaan Merek Secara Ilegal, Warga Bandarlampung Diamankan Polisi
Sumber :
  • Hendri Yansah

"Kita juga mengamankan barang bukti satu unit mesin jahit karung beras, satu unit timbangan digital, 74 karung beras kosong, 5 gulung benang jahit, 11 bal 400 karung beras kosong ukuran 10 kilogram, 105 karung produk beras," pungkasnya.

Penipuan Berkedok Polisi di Bandar Lampung, Aksi Licik yang Diakui Dimulai dari Dalam Penjara

 

Cari Barang Antik? Mampir Aja ke Toko Daeng Amin di Jalan Agus Salim Sukadanaham Bandar Lampung!