Penggunaan Merek Secara Ilegal, Warga Bandarlampung Diamankan Polisi
Kamis, 15 Desember 2022 - 21:40 WIB
Sumber :
- Hendri Yansah
"Kita juga mengamankan barang bukti satu unit mesin jahit karung beras, satu unit timbangan digital, 74 karung beras kosong, 5 gulung benang jahit, 11 bal 400 karung beras kosong ukuran 10 kilogram, 105 karung produk beras," pungkasnya.
Baca Juga :
Penipuan Berkedok Polisi di Bandar Lampung, Aksi Licik yang Diakui Dimulai dari Dalam Penjara