Penggunaan Merek Secara Ilegal, Warga Bandarlampung Diamankan Polisi

Penggunaan Merek Secara Ilegal, Warga Bandarlampung Diamankan Polisi
Sumber :
  • Hendri Yansah

"Kita juga mengamankan barang bukti satu unit mesin jahit karung beras, satu unit timbangan digital, 74 karung beras kosong, 5 gulung benang jahit, 11 bal 400 karung beras kosong ukuran 10 kilogram, 105 karung produk beras," pungkasnya.

Kapolda Lampung: 13 Anggota Polri Diperiksa sebagai Saksi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

 

Santri Ponpes Riyadhus Sholihin Gelar Salat Ghaib untuk 3 Polisi yang Gugur di Way Kanan