Malam Takbiran, Masyarakat Lampung Diminta Jangan Gunakan Petasan dan Konvoi Keliling
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi takbiran keliling menggunakan kendaraan, terutama di jalan-jalan protokol.
Hal ini tersebut dilakukan, guna menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan yang dapat terjadi akibat padatnya arus lalu lintas di malam perayaan Idul Fitri 1445.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung untuk tidak melakukan konvoi takbiran keliling menggunakan kendaraan, terutama di jalan-jalan protokol. Hal ini demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama," kata Kapolda, Selasa (9/4/2024).
Selain itu, Polda Lampung juga mengeluarkan larangan penggunaan petasan selama takbiran.
Larangan ini diberlakukan mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan petasan, dan mengganggu ketenteraman masyarakat.
“Kami juga melarang penggunaan petasan selama takbiran guna menghindari potensi kecelakaan dan gangguan ketenteraman masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan damai dan aman," jelasnya.
Sebelumnya Polda Lampung juga telah mengeluarkan maklumat dengan nomor Mak/I/III/2024.