Malam Takbiran, Masyarakat Lampung Diminta Jangan Gunakan Petasan dan Konvoi Keliling

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi takbiran keliling menggunakan kendaraan, terutama di jalan-jalan protokol.

DBD di Lampung Meningkat Hingga 3.221 Kasus, Kapolda : Cegah dengan 3M Plus

Hal ini tersebut dilakukan, guna menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan yang dapat terjadi akibat padatnya arus lalu lintas di malam perayaan Idul Fitri 1445.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung untuk tidak melakukan konvoi takbiran keliling menggunakan kendaraan, terutama di jalan-jalan protokol. Hal ini demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama," kata Kapolda, Selasa (9/4/2024). 

Tekan Penyebaran Wabah DBD, Polda Lampung Gencarkan Fogging ke Sejumlah Titik

Selain itu, Polda Lampung juga mengeluarkan larangan penggunaan petasan selama takbiran.

Larangan ini diberlakukan mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan petasan, dan mengganggu ketenteraman masyarakat.

Ini Strategi Polda Lampung yang Sukses Atasi Arus Balik Lebaran 2024

“Kami juga melarang penggunaan petasan selama takbiran guna menghindari potensi kecelakaan dan gangguan ketenteraman masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan damai dan aman," jelasnya. 

Sebelumnya Polda Lampung juga telah mengeluarkan maklumat dengan nomor Mak/I/III/2024.

Halaman Selanjutnya
img_title