Tim Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Kotaagung, Ini Hasilnya

Rumah Tahanan Kota Agung
Sumber :
  • Istimewa

Lampung –Dalam Rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke - 60, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung menggandeng POLRI, TNI dan BNNK Tanggamus menggelar Apel 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju (Berantas HALINAR), dilanjutkan razia Kamar Hunian WBP dan Test Urine. Kegiatan ini berlangsung Jumat (05/04) berhasil menemukan sejumlah barang terlarang. 

Shalat Idul Fitri 2025 di Masjid Nurul Faidzin, Bupati Tanggamus Harapkan Pembangunan Daerah Dimulai dari Masjid

Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung Benny Muhammad Saefulloh yang di dampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Habibie Agusman mengatakan, hasil razia ditemukan beberapa barang yang dilarang. Mulai dari sendok, botol kaca, alat cukur kumis, korek gas, Hanger Kawat, Kartu Remi dan terminal listrik.

"Ada berbagai barang yang sebenarnya terlarang, ditemukan petugas dalam razia ini. Namun kami tidak menemukan benda-benda seperti narkoba dan Handphone," terangnya.

Polisi Limpahkan Berkas dan Barang Bukti Kasus Penembakan Tiga Anggota Polri ke Denpom II/3 Lampung

Razia dilakukan dengan menggeledah kamar hunian yang ditempati narapidana dan tahanan tersebut antara lain melibatkan petugas dari Kepolisian, TNI dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus serta petugas tim Satops Patnal Rutan Kotaagung.

"Ada sekitar 40 personil terlibat dalam razia," ujarnya. 

Sinergi TNI-Polri Lampung Selatan Berbagi Takjil Gratis Jelang Lebaran

Lebih lanjut Benny mengatakan, razia mendadak ini dilakukan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba.

"Karena selain dalam rangka mencegah kemungkinan masuknya narkoba di dalam lingkungan rutan, kita juga meminimalisir penggunaan handphone dan senjata tajam pada narapidana dan tahanan," tegasnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title