Mulai 1 Februari 2024, Tarif Penyeberangan Dermaga Eksekutif Bakauheni-Merak Naik

Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni
Sumber :
  • Indra Agust

Lampung – Mulai 1 Februari 2024, PT ASDP menerapkan penyesuaian tarif angkutan pada layanan dermaga eksekutif di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. 

Truk Batubara Rem Blong Hantam Kendaraan dan Warung di Bakauheni Lampung

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Captaim Rudi Sunarko, menyatakan bahwa penyesuaian tarif tersebut akan berlaku mulai pukul 00.00 WIB.

"Penyesuaian tarif layanan kapal ekspress ini mengacu pada Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal 15 November 2023," kata Rudi pada Selasa (30/1).

Karantina dan KSKP Bakauheni Gagalkan Pengiriman Paket Berisi Ratusan Kulit Ular dan Biawak

Rudi menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan langkah untuk memenuhi standar pelayanan minimum. Tujuannya adalah menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan meningkatkan daya saing dengan moda transportasi lainnya.

Lebih lanjut, Rudi menyatakan bahwa kenaikan tarif tersebut bertujuan untuk mendukung standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman. Perusahaan terus berupaya memberikan pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa.

Polres Lampung Selatan Gelar Rapat Koordinasi Natal dan Tahun Baru, 7 Pos Pengamanan Disiapkan

Rudi berharap agar operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan dapat berjalan stabil. Selain itu, dia mengungkapkan harapannya agar ASDP terus mampu menyajikan pelayanan prima bagi pengguna jasa.

Halaman Selanjutnya
img_title