Mulai 1 Februari 2024, Tarif Penyeberangan Dermaga Eksekutif Bakauheni-Merak Naik

Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni
Sumber :
  • Indra Agust

Lampung – Mulai 1 Februari 2024, PT ASDP menerapkan penyesuaian tarif angkutan pada layanan dermaga eksekutif di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. 

img_title Ribuan Burung Liar Diselundupkan Bersama Sapi, Petugas Gabungan Amankan Truk di Pelabuhan Bakauheni

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Captaim Rudi Sunarko, menyatakan bahwa penyesuaian tarif tersebut akan berlaku mulai pukul 00.00 WIB.

"Penyesuaian tarif layanan kapal ekspress ini mengacu pada Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal 15 November 2023," kata Rudi pada Selasa (30/1).

img_title Gagalkan Penyelundupan Narkoba senilai Rp45 Miliar, Polres Lampung Selatan Selamatkan 174 Ribu Jiwa

Rudi menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan langkah untuk memenuhi standar pelayanan minimum. Tujuannya adalah menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan meningkatkan daya saing dengan moda transportasi lainnya.

Lebih lanjut, Rudi menyatakan bahwa kenaikan tarif tersebut bertujuan untuk mendukung standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman. Perusahaan terus berupaya memberikan pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa.

img_title Jelang Nataru, Kapolres Lampung Selatan Perkuat Sinergi dan Komunikasi Stakeholder Pelabuhan Bakauheni

Rudi berharap agar operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan dapat berjalan stabil. Selain itu, dia mengungkapkan harapannya agar ASDP terus mampu menyajikan pelayanan prima bagi pengguna jasa.

“Selama lima tahun terakhir belum pernah dilakukan penyesuaian tarif pada layanan dermaga eksekutif Bakauheni-Merak,” tambahnya. 

Namun, dengan pertumbuhan biaya operasional dan investasi dalam peningkatan fasilitas serta peningkatan kualitas layanan, penyesuaian tarif menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

Rudi menyebutkan bahwa berdasarkan analisis yang dilakukan, besar penyesuaian tarif rata-rata untuk penumpang mencapai 8,72 persen. Penyesuaian ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk biaya bahan bakar, biaya pemeliharaan kapal dan fasilitas, serta kenaikan biaya operasional lainnya.

Sementara itu, untuk kendaraan, penyesuaian rata-rata sebesar 4,74 persen. Penerapan penyesuaian tarif di lintasan tersibuk cabang utama Merak-Bakauheni ini juga sejalan dengan peningkatan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa secara berkala melalui upaya peningkatan fasilitas pelabuhan seperti access bridge dan garbarata, kapasitas dermaga, area parkir, serta fasilitas ruang tunggu penumpang.

Pengguna jasa dapat menikmati fasilitas pendukung di atas kapal seperti ruang VIP, toilet, ruang ibadah, ruang ber-AC, kantin hingga tempat bermain anak.

Halaman Selanjutnya
img_title