Kapolda Lampung Menegaskan, Anggota Polri yang Melanggar Lalu Lintas Bakal Ditilang

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika
Sumber :
  • Istimewa

Irjen Helmy menegaskan bahwa anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, dan oknum anggota yang menggunakan atau memasang knalpot brong akan dikenai tilang dan tindakan disiplin.

Pemantapan Teknis Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Pemudik di Pelabuhan Bakauheni

"Oknum anggota yang mengendarai atau memasang knalpot brong akan ditilang, serta tindakan disiplin," tegas Irjen Helmy Santika. (hum/pol)