4 OPD di Pemkot Bandar Lampung Resmi Berganti Nomenklatur

Pelantikan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas Pemkot
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengumumkan perubahan nomenklatur atau nama empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Penertiban Parkir Liar di Bandar Lampung, Dishub: Sementara Kita Tegur

Perubahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan fokus masing-masing instansi.

Eva Dwiana menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kini berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 

Polresta Bandar Lampung Tangkap 50 Orang dalam 12 Hari Operasi Sikat Krakatau 2024

Begitu pula, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mengalami perubahan nomenklatur menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bandar Lampung.

Selanjutnya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengganti nama menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandar Lampung. 

Heboh Biawak 1,8 Meter Masuk Rumah Warga di Sukarame Bandar Lampung, Sempat Acak-acak Dapur

Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kini dikenal sebagai Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRID) Bandar Lampung.

"Artinya, empat OPD ini hanya berganti nama saja," ungkap Eva Dwiana saat melantik pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas Pemkot Bandar Lampung di gedung Semergou pada Selasa (23/1/2024).

Halaman Selanjutnya
img_title