Sidang Andi Desfiandi Penyuap Karomani Ditunda Sepekan
- Antara
Bandarlampung, Lampung – Sidang perkara suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila untuk terdakwa penyuap Rektor Unila nonaktif Karomani yakni Andi Desfiandi ditunda satu pekan. Hal ini disampaikan oleh Penasehat Hukum Andi Desfiandi, saat dihubungi awak media.
Handoko menjelaskan sidang dugaan suap PMB Unila tersebut akan ditunda selama sepekan kedepan atau tepatnya Rabu (14/12/2022).
"Sidang besok ditunda karena hakim lagi tugas luar (keluar kota)," ujar Penasehat Hukum Andi Desfiandi.
Diketahui, rencananya sidang terdakwa penyuap Rektor Unila Nonaktif Karomani yakni Andi Desfiandi dengan agenda sidang pembuktian mendengarkan keterangan saksi-saksi dari JPU KPK akan dilaksanakan di PN Tipikor Tanjung Karang, Bandarlampung pada Rabu (7/12/2022).
Sementara itu Menanggapi informasi ini, Humas PN Tanjung Karang, Hendro Wicaksono mengatakan belum tahu pasti mengenai penundaan sidang tersebut. Namun, dirinya menyebutkan saat ini Ketua Majelis Hakim Aria Verronica sedang tidak berada di ruangan.
"Saya tidak berani memastikan karena penundaan itu kewenangan Majelis Hakim, tapi saya barusan ke ruangan Ketua Majelis dan beliau tidak ada di ruangannya," singkatnya.
Sebelumnya, pada Rabu (30/11/2022) Rektor Unila Nonaktif Karomani atau tersangka utama dalam suap PMB Unila dihadirkan sebagai saksi terhadap terdakwa Andi Desfiandi di Ruang Bagir Manan, Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang.