Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Pringsewu Lampung yang Terjadi pada Tahun 2019

Polres Pringsewu gelar rekonstruksi kasus pembunuhan
Sumber :
  • Polres Pringsewu

Sementara tersangka AS, warga Desa Negeri Batin Jaya, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara, menyerahkan diri empat hari setelahnya usai kabur ke Provinsi Jambi.

Luruskan Unggahan Razia Kosmetik di SMP Lampung Tengah, Polda Lampung: Bukan Razia Tapi Edukasi

Mengenai motif pembunuhan, Kasat mengungkapkan bahwa kedua tersangka melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban dengan sebilah pisau hingga menyebabkan korban tewas karena kesal dengan perilaku korban yang sering membuat resah, salah satunya dengan menggeber-segeber sepeda motornya yang bersuara nyaring. (hum/pol)