Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkot Bandar Lampung Bentuk Aktivis PATBM
- Istimewa
Bandar Lampung – Dalam upaya mencegah dan menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandar Lampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membentuk Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Proses pembentukan aktivis PATBM dilaksanakan di Aula Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung pada Selasa (24/10).
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyatakan bahwa pembentukan aktivis PATBM bertujuan untuk memberikan respons cepat dan tanggap terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandar Lampung, hingga tingkat kelurahan.
"PATBM ini kita harapkan dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat di 126 kelurahan se Bandar Lampung terkait kesehatan serta perlindungan perempuan dan anak," ujarnya.
Eva berharap melalui keberadaan PATBM, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bandar Lampung dapat diminimalkan.
"Dan harapan kita tidak ada lagi KDRT dan kekerasan anak di Kota Bandar Lampung," tambahnya.