Lansia 72 tahun Asal Metro Lampung Ditemukan Meninggal di Sebuah Rumah Gubuk
- Polres Metro
Metro, Lampung – Kapolsek Metro Barat Iptu Amirul Hasan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat seorang lansia di sebuah rumah di Jl. Trunojoyo Rt 37 RW 13 Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat pada hari Selasa (19/9/23).
Dari hasil olah TKP, diketahui mayat laki-laki tersebut adalah Triman (72 tahun), yang sehari-harinya berprofesi sebagai pencari rongsok. Menurut keterangan tetangga, Triman tinggal seorang diri dalam sebuah rumah gubuk yang terbuat dari triplek beratapkan asbes dan menumpang di pekarangan milik tetangganya. Korban tidak memiliki keluarga sama sekali.
Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Metro Barat Iptu Amirul Hasan, mengatakan bahwa mereka menerima informasi dari warga bahwa telah ditemukan mayat yang tergeletak di dalam rumah korban.
Pihak kepolisian bersama tim Inafis Polres Metro segera mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara, dan melakukan evakuasi mayat ke Puskesmas Metro Barat.
Kapolsek Metro Barat Iptu Amirul Hasan menjelaskan, Korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Dian Mariana. Dia datang ke rumah korban setelah memanggil tanpa mendapat jawaban dan melihat korban tergeletak tak bergerak di atas kursi kayu panjang.
Selanjutnya, saksi Dian memberi tahu saksi Abdul Wahid. Abdul Wahid kemudian membuka pintu dan melihat korban dalam posisi tergeletak di atas kursi kayu panjang tanpa baju, hanya mengenakan celana pendek. Melihat kejadian itu, Abdul Wahid memberi tahu saksi Wahono, yang merupakan Ketua RW 13 Ganjar Agung, dan kemudian menghubungi Polsek Metro Barat.