3 Remaja Ditangkap Polisi karena Lakukan Perusakan SMK di Metro Lampung

3 Remaja Pelaku Pengrusakan SMK di Metro
Sumber :
  • Polres Metro

Metro, Lampung – Tiga remaja yang semuanya di bawah umur telah ditangkap oleh pihak Kepolisian karena terbukti melakukan perusakan terhadap salah satu gedung sekolah, yakni SMK Negeri 3 Kota Metro, pada hari Minggu, tanggal 06 Agustus 2023, sekitar pukul 03.30 WIB yang lalu.

FPLM Gelar Sharing Session di SMK Palapa: Bentuk Karakter Positif untuk Cegah Kenakalan Remaja dan LGBT

Kasus perusakan ini telah dilaporkan oleh pihak sekolah dengan nomor LP/B/17/VIII/2023/SPKT/POLSEK METRO TIMUR/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG pada tanggal 07 Agustus 2023.

Menurut Kapolsek Metro Timur, AKP Sidin Ismaukari Marbun, S.H., kejadian dimulai pada hari Minggu, tanggal 06 Agustus 2023, sekitar pukul 03.30 WIB, ketika sekelompok remaja menggunakan sepeda motor, sekitar 10 unit dengan 3 penumpang di setiap sepeda motor, berhenti di depan gerbang SMK Negeri 3 Metro.

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Risky Alesha Zahra Ditangkap Setelah Buron Sebulan

Kemudian, tanpa alasan yang jelas, kelompok remaja tersebut turun dari sepeda motor dan mengancam dengan senjata tajam jenis celurit serta melemparkan batu ke pos security SMK Negeri 3 Metro. Selanjutnya, para pelaku juga menggunakan celurit untuk merusak pintu rolingdoor milik MM Studio. Setelah itu, para pelaku melarikan diri ke arah lapangan kampus.

Atap Balai Rehabilitasi Narkoba Adhyaksa di RSUD Ryacudu Kotabumi Ambruk Setelah 3 Tahun Diresmikan

Akibat kejadian ini, pihak sekolah mengalami kerugian yang diperkirakan senilai Rp. 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah). Mereka kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Metro Timur.

Menanggapi laporan tersebut, tim reskrim Polsek Metro Timur melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan memeriksa rekaman CCTV yang terletak di beberapa sudut sekolah SMK Negeri 3 Metro.

Pada hari Rabu, tanggal 13 September 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, Polsek Metro Timur berhasil mengidentifikasi tiga anak pelaku, yang masing-masing berinisial MD (17 tahun), INA (17 tahun), dan AMY (17 tahun).

Selanjutnya, pihak Polsek Metro Timur melakukan penangkapan terhadap ketiga anak pelaku ini. Mereka diketahui bersekolah di wilayah Lampung Timur dan Kota Metro. Polsek Metro Timur telah berkoordinasi dengan keluarga dan sekolah ketiga anak pelaku.

Saat ini, ketiga anak pelaku telah diamankan di Polsek Metro Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (hum/pol)