3 Kawanan Bajing Loncat Diringkus Polresta Bandar Lampung
- Polresta Bandar Lampung
Bandar Lampung, Lampung – Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang dikenal sebagai "Bajing Loncat" yang sering beroperasi di wilayah Panjang Kota Bandar Lampung.
Ketiga pelaku tersebut adalah NA (18 tahun) warga Kampung Kuala Panjang, RP (17 tahun) dari Kampung Suka Indah Kelurahan Pidada Panjang, dan AW (19 tahun) dari Kampung Suka Jadi Kelurahan Pidada Panjang Kota Bandar Lampung.
Para pelaku, yang bekerja sebagai siping di Pelabuhan Panjang, ditangkap oleh Jajaran Polsek Panjang di sekitar Jalan Teluk Ambon Kelurahan Pidada Panjang Bandar Lampung pada Sabtu (02/09) malam.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 31 Agustus 2023, sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan lintas Lintas Sumatera Soekarno Hatta Kelurahan Panjang Utara Panjang Kota Bandar Lampung. Para pelaku berhasil mencuri 4 karung tepung sagu dengan berat masing-masing 25 Kg per karung.
Kapolsek Panjang, Kompol M. Joni, S.H., M.H., yang mewakili Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa ketiga pelaku ini mengintai kendaraan bermuatan dengan cara memanjat truk muatan tersebut saat kendaraan melintas di jalan rusak. Mereka kemudian merusak terpal penutup muatan dan melemparkan barang curian tersebut ke jalan raya, lalu diambil oleh pelaku lainnya.
"Saat mobil melintas di jalan rusak, pasti kendaraan akan berjalan lambat, disitu para pelaku mulai menjalankan aksinya” ungkap Kompol M. Joni.