KPU Bandar Lampung Tetapkan DCS 610 Bacaleg Pemilu 2024, Masyarakat Diharap Proaktif Beri Tanggapan
Senin, 21 Agustus 2023 - 00:45 WIB
Sumber :
- Instagram/kpukota_bandarlampung
“Tanggapan masyarakat bisa diberikan langsung ke kantor KPU maupun melalui email dan laman infopemilu dimulai dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023,” pungkasnya.
Proses ini bertujuan untuk memastikan partisipasi publik dalam memilih calon anggota legislatif yang tepat dan mewakili kebutuhan serta aspirasi masyarakat dalam Pemilu Legislatif 2024. (BE1)