KPU Bandar Lampung Tetapkan DCS 610 Bacaleg Pemilu 2024, Masyarakat Diharap Proaktif Beri Tanggapan

DCS Anggota DPRD Bandar Lampung pada Pemilu 2024
Sumber :
  • Instagram/kpukota_bandarlampung

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Lanal Lampung

“Tanggapan masyarakat bisa diberikan langsung ke kantor KPU maupun melalui email dan laman infopemilu dimulai dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023,” pungkasnya. 

Proses ini bertujuan untuk memastikan partisipasi publik dalam memilih calon anggota legislatif yang tepat dan mewakili kebutuhan serta aspirasi masyarakat dalam Pemilu Legislatif 2024. (BE1)

DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim