IMM Laporkan Mantan Bupati Lambar Parosil Mabsus ke Polda Lampung Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

IMM melaporkan Parosill Mabsus ke Polda Lampung
Sumber :
  • Istimewa

LampungIkatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) telah melaporkan Parosil Mabsus ke Polda Lampung terkait dugaan ujaran kebencian pada Senin (14/8/2023).

Tekan Penyebaran Wabah DBD, Polda Lampung Gencarkan Fogging ke Sejumlah Titik

Ujaran kebencian yang dimaksud terkait dengan video yang menjadi viral di media sosial, di mana mantan Bupati Lampung Barat (Lambar) tersebut menjadi pemateri dalam suatu acara di Lampung Barat dan melarang warga Nahdlatul Ulama (NU) untuk bergabung dengan partai politik tertentu, yaitu PAN dan PKS.

Ketua DPP IMM Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan, Muhammad Habibie, mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan Ketua DPC PDIP Lampung Barat tersebut ke Polda Lampung karena pernyataannya dianggap merugikan organisasi Muhammadiyah.

PW Fatayat NU Lampung Gelar Berbagai Kegiatan Dalam Rayakan Harlah Fatayat NU ke-74

"Kami DPP IMM dan DPD IMM Lampung menyampaikan aduan ke Mapolda Lampung dalam hal pernyataan mantan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, di acara pendidikan NU yang menyatakan bahwa jangan ikut yang ini (PAN dan PKS) karena pemahaman yang berbeda," ujar Habibi kepada media di Polda Lampung (14/8) 

Ini Strategi Polda Lampung yang Sukses Atasi Arus Balik Lebaran 2024

Muhammad Habibie, mengungkapkan seolah-olah pemahaman yang berbeda ini menciptakan perpecahan antara NU dan Muhammadiyah, yang pihaknya rasakan sebagai unsur kerugian.

Habibi melanjutkan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan DPD dan DPP IMM serta Muhammadiyah terkait laporan ini kepada polisi.

Halaman Selanjutnya
img_title