Sat Lantas Polres Lampung Tengah, Himbau Pengemudi Angkot Utamakan Keselamatan saat Berkendara
- Polres Lampung Tengah
Lampung Tengah, Lampung – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Tengah, bagian dari Polda Lampung, mengimbau para pengemudi angkutan umum (Angkot) untuk mengutamakan keselamatan saat menerima dan mengantarkan penumpang, daripada fokus pada pemasukan.
Menurut Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, Iptu Wahyu, yang mewakili Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit S.H., S.I.K., M.M., keselamatan saat berkendara memiliki prioritas yang lebih tinggi daripada pertimbangan finansial.
Kasat Lantas menjelaskan bahwa dalam menaikkan penumpang, pengemudi harus mematuhi batas kapasitas kendaraan. Tidak diperbolehkan melebihi kapasitas karena tindakan tersebut bisa membahayakan nyawa manusia.
“Tidak dibenarkan menaikan penumpang hingga keatap mobil. Ini sangat berbahaya untuk keselamatan jiwa, khususnya bagi anak-anak sekolah,” katanya dengan tegas.
Kasat Lantas juga mengimbau para pengemudi angkutan umum untuk patuh pada peraturan rambu dan marka jalan, selain mematuhi aturan tidak melebihi kapasitas kendaraan.
Bagi kendaraan roda empat atau lebih, disarankan untuk selalu memastikan kelengkapan administratif kepemilikan kendaraan dan memiliki surat izin mengemudi. Selain itu, penggunaan sabuk pengaman juga harus menjadi kebiasaan.
Khusus untuk pengendara sepeda motor, selalu gunakan helm standar, tidak boleh membawa lebih dari dua penumpang, dan penting untuk diingat bahwa anak-anak di bawah umur dilarang mengendarai sepeda motor, demi keselamatan dalam berkendara.
Kasat Lantas menegaskan, agar pengemudi bersikap sopan dan santun dalam berlalu lintas di jalan, dengan memberikan prioritas pada keselamatan bersama daripada mengemudi sembrono, ugal-ugalan, terutama ketika mengejar setoran yang bisa mengabaikan keselamatan. (hum/pol)