Jadi Pemicu Aksi Kriminalitas, Polres Pringsewu Razia Miras

Polres Pringsewu Razia Miras
Sumber :
  • Polres Pringsewu

Pringsewu, LampungPolres Pringsewu, Polda Lampung, telah melaksanakan razia minuman keras (miras) jenis tuak dengan ketat sebagai upaya untuk mengatasi lonjakan kasus kriminalitas yang terkait dengan konsumsi tuak. Razia ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Polsek, dengan fokus utama pada pengawasan dan penindakan Lapo Lapo tuak pada Sabtu (5/6/8/2023) malam.

Ngaku Wartawan, Dua Warga Lampung Peras Kades Hingga Belasan Juta Rupiah

Dalam operasi ini, tim gabungan dari Polres Pringsewu dan Polsek jajaran berhasil mengamankan ratusan liter minuman tuak dari berbagai tempat Lapo Lapo tuak yang tersebar di wilayah Polsek. Seluruh minuman keras tersebut kemudian disita dan diamankan di Mapolsek masing-masing untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengendara di Bawah Umur Banyak Terjaring Ops Zebra Krakatau 2024 di Lampung

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, melalui perwakilan Kabag Ops, Kompol Kisron, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen teguh Polres Pringsewu dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Kompol Kisron menyoroti bahwa razia ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kriminalitas dan perilaku negatif remaja yang dipengaruhi oleh minuman keras.

Janji Loloskan Anak Jadi Bintara Polri, Wanita di Lampung Tipu Korban Hingga Rp 1 Miliar

"Dalam beberapa waktu terakhir, kami mencatat peningkatan kasus kriminalitas seperti perkelahian yang dipicu oleh konsumsi minuman keras. Oleh karena itu, ini adalah hal yang harus segera ditindaklanjuti," ungkap Kabag Ops kepada media pada Minggu (6/8/2023).

Hasil dari razia ini menunjukkan penyitaan lebih dari 500 liter tuak dari berbagai Lapo Lapo tuak yang diperiksa. Kabag Ops juga menghimbau agar masyarakat tidak berlebihan dalam mengonsumsi minuman keras untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang mengganggu ketertiban umum.

Halaman Selanjutnya
img_title