2 Residivis Spesialis Curanmor Dilumpuhkan Tekab 308 Polres Lampung Tengah

Tekab 308 Polres Lampung Tengah Lumpuhkan Residivis Spesialis Curanmor
Sumber :
  • Polres Lampung Tengah

Lampung Tengah, Lampung – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, berhasil menghentikan aksi dua residivis spesialis pencurian motor (Curanmor) di sejumlah Kabupaten Kota di Provinsi Lampung. Penangkapan tersebut dilakukan dengan tindakan tegas dan terukur setelah kedua pelaku, HR Als Ayi (40) dan YS (30), berusaha melarikan diri dan melawan petugas pada Rabu (19/7/23).

Polda Lampung Libatkan Puslabfor Polri Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang BBM di Lampung Selatan

Kedua pelaku tersebut dilumpuhkan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah saat sedang melintas di Jalan Proklamator Raya, Bandar Jaya, Lampung Tengah. Mereka dikenal nekat karena selalu melakukan pencurian di wilayah-wilayah yang ramai seperti minimarket, perumahan, hingga rumah ibadah. Bahkan, salah satu pelaku, YS, tetap melakukan aksi pencurian meski menggunakan kaki palsu.

2 Pelaku Berusaha Kabur dan Melawan Polisi Saat akan Ditangkap

Photo :
  • Istimewa
Petugas Gabungan Lakukan Pencarian Terhadap Pemancing Tenggelam di Sungai Semuong Suoh

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si, didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.I.K, dan seorang tokoh adat, menyatakan bahwa pelaku sering mencuri di tempat-tempat yang ramai dan pada jam-jam sibuk. Kedua pelaku tersebut telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Mereka mencuri di tempat ramai, jam (waktu) ramai," kata AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kamis (20/7/23)

Bripka Leonardo Sulap Mobil Pribadinya Menjadi Ambulance Gratis Untuk Melayani Masyarakat

Menurut Kapolres, kedua pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara di Lampung Tengah. Dalam menjalankan aksinya, terutama YS, mereka mencari target sepeda motor yang ditinggal pemiliknya. YS dan rekannya HR alias Ayi, warga Kampung Tanjungratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, hanya butuh hitungan detik untuk membawa kabur sepeda motor milik korbannya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa dalam catatan kepolisian, pelaku telah beraksi di puluhan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan masih terus berlanjut. Aksi pencurian motor tersebut biasanya dilakukan oleh 2 hingga 3 orang komplotan, namun yang paling sering terjadi adalah dengan 3 orang.

Halaman Selanjutnya
img_title