Mulai 19 Juli Pemerintah Arab Saudi Berlakukan Visa Elektronik untuk Umrah

Ilustrasi Ibadah Umrah
Sumber :
  • VIVA Lampung/Indra Agust

VIVA Lampung – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah memulai penerbitan visa elektronik (e-visa) untuk keperluan ibadah umrah guna memudahkan umat Muslim dari berbagai negara. Langkah ini juga sejalan dengan Visi Saudi 2030, yang bertujuan untuk diversifikasi ekonomi dan pengembangan layanan publik.

75 Personel Polres Tulang Bawang Amankan Peringatan Kenaikan Isa Almasih di 25 Gereja

Mulai 19 Juli, calon jemaah dapat mendaftar untuk mendapatkan e-visa melalui platform daring Nusuk. Laman tersebut bisa diakses melalui https://www.nusuk.sa/, yang merupakan milik kementerian tersebut. 

Platform Nusuk juga menyediakan fasilitas perencanaan perjalanan umrah, termasuk pilihan tempat menginap dan layanan transportasi di Mekah dan Madinah. Pilihan paket perjalanan umrah dan peta interaktif kedua kota tersebut juga tersedia dalam beberapa bahasa di platform tersebut.

Kapolres Lampung Selatan Tinjau Pengamanan Gereja di Wilayah Hukum Polsek Penengahan

Pemerintah Arab Saudi telah menerapkan beberapa kebijakan baru terkait umrah, antara lain pengurangan biaya asuransi jemaah, penerbitan visa kurang dari 24 jam, dan perpanjangan masa berlaku visa hingga 90 hari.

Kapolres Lampung Selatan Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di 12 Gereja wilayah Penengahan

Selain itu, wanita sekarang diizinkan menunaikan ibadah umrah tanpa didampingi oleh mahram. Jemaah umrah juga diperbolehkan mengunjungi situs-situs wisata di luar situs ibadah untuk mengenal budaya negara tersebut.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga telah mengumumkan bahwa pemilik visa wisata dari negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) dan visa Schengen dapat melakukan reservasi layanan umrah dan mendaftar e-visa melalui Nusuk.

Negara anggota GCC terdiri dari Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UAE).

Sementara visa Schengen dimiliki oleh penduduk negara yang termasuk dalam area Schengen, yakni Austria, Belgia, Republik Ceko, Kroasia, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Namun, saat ini Indonesia belum termasuk dalam negara yang dapat menggunakan layanan ini melalui platform Nusuk. 

Jemaah dari negara yang belum termasuk dapat memperoleh visa umrah melalui kedutaan besar atau konsulat Arab Saudi di negara masing-masing, serta melalui penyedia layanan paket umrah yang tersedia di Nusuk. (Ant)