Pemkot Bandar Lampung Tetapkan Libur Cuti Bersama Idul Adha Bagi Perusahaan Swasta

Ilustrasi Hari Libur Cuti Bersama
Sumber :
  • istockphoto

Bandar Lampung, Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menetapkan hari libur cuti bersama pada Hari Raya Idul Adha bagi perusahaan swasta setempat.

Eks Mantri Bank BUMN di Bandar Lampung Sebut Siap Ganti Kerugian Negara

Seperti yang diketahui, Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023. Dalam hal ini, Pemkot telah menetapkan cuti bersama Idul Adha pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.

"Sudah dikeluarkan Surat Edaran (SE) oleh Wali Kota bahwasannya cuti bersama memperingati Idul Adha ini yaitu hari Rabu dan Jumat itu libur, tidak lain itu untuk kebersamaan anak dan orangtua untuk merayakan Hari Raya Idul Adha," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, M. Yudhi, pada Senin, 26 Juni 2023.

Ngaku Anggota, DD Tipu Seorang Wanita di Bandar Lampung Berujung Bui

M. Yudhi, menambahkan instruksi tersebut berlaku untuk semua perusahaan di Kota Bandar Lampung dan merupakan cuti tahunan.

5.000 bibit Pohon Mangrove Ditanam di Pulau Pasaran Bandar Lampung

Dengan demikian, libur Idul Adha kali ini akan menjadi libur panjang karena setelah cuti bersama pada Jumat, 30 Juni, langsung diikuti oleh hari Sabtu dan Minggu.

Setelah itu, karyawan akan kembali bekerja pada Senin, 3 Juli 2023, setelah menikmati libur Idul Adha.

Halaman Selanjutnya
img_title