PSU Pilkada Pesawaran, Ketua KPU : Masih Menyusun Rencana Anggaran dan Regulasi dari KPU RI

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan.
Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan.
Sumber :
  • Lampung.viva

 

Sebagai konsekuensinya, hanya dua pasangan calon yang diperbolehkan mengikuti PSU ini, yakni Paslon Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali, serta Supriyanto yang diberi hak oleh MK untuk tetap mengikuti kontestasi, namun tidak lagi berpasangan dengan Aries Sandi Darma Putra yang didiskualifikasi.

 

Keputusan MK ini muncul setelah Aries Sandi dinyatakan menggunakan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) yang tidak sah atau palsu, yang mengarah pada diskualifikasi dirinya sebagai calon Bupati Pesawaran. 

 

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyerahkan kepada partai pengusung untuk mencari pengganti Aries Sandi. Sementara itu, Supriyanto diperbolehkan tetap maju dalam pemilihan, namun tidak lagi berpasangan dengan Aries.